Ombudsman: Kepatuhan pelayanan publik Pemprov Sumut masuk zona kuning
31 Januari 2022 13:31 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Utara memasukkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dalam zona kuning (kepatuhan sedang) bersama 17 pemerintah kabupaten/kota di bawahnya dalam standar pelayanan publik. Selain itu, ada delapan pemerintah kabupaten/kota di Sumut yang masuk dalam zona merah (kepatuhan rendah) dan delapan pemerintah kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau (kepatuhan tinggi). (Donny Aditra/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)
Tags: