ANTARA -Bupati Morowali, Taslim, Senin (24/1) melaporkan lima perusahaan tambang ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan tanda tangan. Saat dikonfirmasi Jumat (28/1), Bupati Morowali menjelaskan pelaporan itu terkait adanya surat penyerahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP), yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng). Menurutnya pihak Pemkab Morowali tidak pernah mengeluarkan surat tersebut, namun hal itu dibantah oleh pihak perusahaan yang dimaksud.
(Rangga Musabar/Dudy Yanuwardhana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tanda tangan dipalsukan, Bupati Morowali laporkan lima perusahaan
29 Januari 2022 13:53 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: