ANTARA - Bupati Solok menyatakan ia siap menerima sanksi yang dijatuhkan terkait reklamasi ilegal di Danau Singkarak, Sumatera Barat. Sanksi yang disepakati berupa sanksi administratif selama 4 bulan, termasuk pembongkaran bangunan dan pemulihan kondisi danau.
(Melani Friati/Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)
Reklamasi Danau Singkarak, Bupati Solok siap terima sanksi
28 Januari 2022 22:42 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: