Kementerian PPPA tegaskan pentingnya sinergi penanganan stunting
29 Januari 2022 11:14 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Agustina Erni pada Jumat (28/1) mengatakan persoalan pernikahan pada anak sebelum usia 18 tahun memiliki risiko balita lahir stunting sangat besar. Hal ini disebabkan karena kondisi fisik anak yang menjadi ibu yang belum matang untuk mengandung bayi. Selain itu, banyak orang tua yang tidak memperhatikan pola gizi anak sehingga terjadi stunting. (Fadzar Ilham Pangestu/Fahrul Marwansyah/Anom Prihantoro)
Tags: