BPJS Kesehatan tetapkan NIK sebagai identitas tunggal JKN-KIS
26 Januari 2022 17:20 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron, dalam acara peluncuran secara daring akses layanan JKN-KIS dengan NIK, Rabu (26/1), mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) telah menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Sebagai identitas tunggal peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Penetapan ini dalam rangka memberikan kemudahan layanan administrasi kepesertaan. (Fadzar Ilham Pangestu/Arif Prada/Farah Khadija)
Tags: