Kejaksaan Temanggung musnahkan barang bukti kejahatan
26 Januari 2022 15:25 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) kejahatan berupa narkoba dan telepon seluler dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Rabu (26/1). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti sepanjang tahun 2021 hingga awal tahun 2022.(Firman Eko Handy/Chairul Fajri/Sizuka)
Tags: