Pemkot Tangerang wajibkan ASN yang WFH ikuti OAB
25 Januari 2022 01:12 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang mulai membatasi perkantoran dengan kehadiran pegawai hanya 50 persen di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka yang bekerja dari rumah diminta tetap melaksanakan tugasnya melakukan Operasi Aman Bersama (OAB) di seluruh wilayah. (Agung Indrawan/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)
Tags: