ANTARA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama dengan pemerintah, KPU dan Bawaslu pada Senin (24/1) telah menyepakati jadwal Pemilihan Umum, yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024. Setelah menyepakati hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Ilham Saputra menyatakan selanjutnya akan dilakukan pembahasan terkait masa kampanye.
(Helmut Timothy/Egan Suryahartaji/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
DPR sepakati penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari 2024
24 Januari 2022 19:40 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: