Kasus meningkat, Pemkot Tangerang kembali batasi aktivitas kantor
21 Januari 2022 16:52 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang, Banten kembali menerapkan pembatasan aktivitas perkantoran di lingkup pemerintahan sebanyak 50 persen kapasitas, dan menutup taman-taman kota untuk membatasi kegiatan masyarakat, Jumat (21/1). Hal ini lantaran meningkatnya kasus COVID-19 di Kota Tangerang. Dinas Kesehatan setempat mendata, per Jumat (21/1) kasus harian COVID-19 bertambah 101, dan total ada 30.089 kasus COVID-19. (Agung Andhika Indrawan/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Tags: