Polisi amankan 23 kilogram ganja di Aceh Timur
20 Januari 2022 20:54 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polsek Rantau Selamat, Aceh Timur, Aceh, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 23 kilogram. Dua pengedar yaitu ZU (42 tahun) dan J(30 kilogram) yang merupakan warga Kabupaten Aceh Timur diamankan. (Try Vanny S/Fahrul Marwansyah/Anom Prihantoro)
Tags: