Dinas Koperasi Ternate apresiasi penurunan biaya sertifikasi halal
19 Januari 2022 18:18 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Maluku Utara, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama atas kebijakannya, menurunkan biaya sertifikasi halal produk UKM, khususnya untuk produk makanan dan minuman yang semula dari 3 juta sampai 4 juta rupiah menjadi Rp650ribu.(Harmoko Minggu/Arif Prada/Sizuka)
Tags: