Kejati Sultra tetapkan tiga tersangka kasus mafia tanah
17 Januari 2022 20:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus mafia tanah pembangunan jalan wisata Pantai Toronipa di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Senin (17/1). Ketiga tersangka tersebut diduga telah sengaja menghilangkan aset Universitas Halu Oleo (UHO) pada tahun 2019 lalu. (Saharudin/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Tags: