Tersangka Suap RSUD Bengkulu Pilih Bungkam
13 Juni 2016 16:42 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali melakukan penyellidikan terhadap tersangka kasus dugaan suap tindak pidana korupsi, Honor dewan pembina Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Muhammad yunus Bengkulu, pada Senin 13 Juni 2016. Keduanya bungkam saat pemeriksaan usai dilakukan.
Tags: