Polisi amankan 5 tersangka kasus kapal pengangkut PMI yang karam
11 Januari 2022 19:42 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Subsatgas Penegakan Hukum Misi Kemanusiaan Internasional kembali menangkap seorang penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) illegal yang menjadi korban kapal karam di Perairan Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, menyatakan penangkapan 'ES' telah menambah daftar total 5 tersangka yang berhasil diamankan oleh pihaknya. (Pradanna Putra Tampi/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)
Tags: