DPR sebut RUU Ibu Kota Negara bisa disahkan di Januari
11 Januari 2022 16:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Ketua DPR RI Puan Maharai di Jakarta, Selasa (11/1), mengatakan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara atau RUU IKN, sudah dalam tahap pembahasan. Puan menyebut kini pihaknya sedang menanti pembahasan antara pemerintah dan DPR terkait pasal-pasal yang disepakati. (Putri Hanifa/Ahmad Muzdaffar Fauzan/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)
Tags: