Ini syarat daerah bisa laksanakan vaksinasi booster
7 Januari 2022 11:01 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pelaksanaan vaksinasi booster atau dosis ketiga diagendakan mulai 12 Januari 2022. Pemberian vaksinasi tersebut hanya diperuntukkan bagi daerah yang telah mencapai target vaksinasi dosis pertama sebesar 70 persen dan dosis kedua 60 persen. (Cahya Sari/Yovita Amalia/Anom Prihantoro)
Tags: