Presiden cabut ribuan izin usaha tambang, kehutanan dan perkebunan
6 Januari 2022 15:11 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Presiden Joko Widodo mencabut ribuan izin usaha pertambangan, kehutanan dan hak guna usaha (HGU) perkebunan. Izin-izin tersebut dicabut karena pemilik usaha tidak pernah menyampaikan rencana kerja dan tidak menindaklanjuti izin yang diberikan selama bertahun-tahun. (Rijalul Vikry/Rayyan/Farah Khadija)
Tags: