KPK Kembali Periksa Tersangka RSUD Bengkulu
6 Juni 2016 20:24 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Setelah menetapkan 5 tersangka hasil operasi tangkap tangan KPK, pada Selasa, 24 Mei 2016, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus suap RSUD M Yunus Bengkulu, pada tahun anggaran 2011. Dalam pemeriksaan ketiga tersangka pada Senin, 6 Juni, tersangka Edy enggan berkomentar.
Tags: