Presiden minta regulasi pencegahan kekerasan seksual segera disahkan
4 Januari 2022 19:31 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Presiden RI Joko Widodo meminta jajarannya untuk melakukan langkah percepatan untuk mengatasi kekerasan seksual di Indonesia. Dalam pernyataannya Selasa (4/1), Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga segera berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Pertemuan dari unsur pemerintah dan DPR itu agar pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera disahkan. (Nabila Anisya Charisty/Arif Prada/Anom Prihantoro)
Tags: