Polda Malut pecat delapan anggota selama 2021
31 Desember 2021 01:08 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara telah memecat atau pemberhentian tidak dengan terhormat (PDTH) sebanyak delapan anggota polisi selama tahun 2021, karena melakukan pelanggaran kategori sangat berat. Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan pemecatan delapan anggota dengan beragam kasus mulai dari meninggalkan tugas hingga kasus perselingkuhan . (Harmoko Minggu/Arif Prada/Afut Syafril Nursyirwan9)
Tags: