Pemerintah kirim Surpres Revisi UU ITE ke DPR
24 Desember 2021 20:50 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Presiden Joko Widodo telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Presiden pun turut meminta DPR agar memprioritaskan pembahasan RUU ITE. (Amita Putri Caesaria/Arif Prada/Amita Putri Caesaria)
Tags: