Buruh duduki ruang kerja, Gubernur Banten berhentikan Kasatpol pp
24 Desember 2021 18:59 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Gubernur Banten, Wahidin Halim sesalkan aksi para pekerja yang masuk secara paksa serta menduduki ruang kerja Gubernur Banten, dampak dari aksi penolakan pekerja terhadap keputusan Gubernur Banten terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), saat ditemui dikediamannya di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (23/12). Masuknya para pekerja ke ruang kerja Gubernur Banten, juga membuat Kasatpol PP Provinsi Banten, Agus Supriyadi diberhentikan sementara oleh Gubernur Banten. (Agung Andhika Indrawan/Chairul Fajri/Afut Syafril Nursyirwan9)
Tags: