BBPOM Pontianak musnahkan 1.018 jenis barang ilegal
23 Desember 2021 16:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak melakukan pemusnahan 1.018 jenis obat dan makanan ilegal yang tidak memiliki izin edar serta melanggar peraturan dan ketentuan lainnya, Kamis (23/12). Seluruh barang tidak layak konsumsi tersebut, merupakan hasil operasi pengawasan periode 2020-2021, dengan total nilai ekonomi mencapai Rp1,1 miliar. (Farah Khadija/Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Farah Khadija)
Tags: