Pemkot Banda Aceh larang perayaan tahun baru
22 Desember 2021 16:39 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun, Pemerintah Kota Banda Aceh melarang adanya perayaan serta penumpukan massa dalam jumlah besar. Hal ini agar tidak adalagi penambahan kasus positif COVID-19 di Banda Aceh, yang hingga saat ini tercatat nol kasus positif COVID-19. (Aprizal Rachmad/Arif Prada/Farah Khadija)
Tags: