Tarif CHT akan naik, pemerintah tekan potensi tindakan ilegal
22 Desember 2021 16:11 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengupayakan berbagai cara edukatif guna menekan potensi tindakan ilegal yang disebabkan oleh naiknya tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada Januari 2022 mendatang. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/12), menyebut langkah yang akan pihaknya lakukan bukan ke arah penindakan, tapi pencegahan yang lebih edukatif terkait mudahnya tindakan legal. (Putri Hanifa/Fadzar Ilham Pangestu/Soni Namura/Farah Khadija)
Tags: