Libur akhir tahun, warga luar kota dilarang berkunjung ke Bandung
22 Desember 2021 12:50 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Bandung melarang warga luar daerah untuk berkunjung ke Kota Bandung saat libur Natal dan tahun baru. Larangan tersebut diterapkan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19, khususnya varian omicron yang saat ini telah masuk ke Indonesia. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Tags: