Sebelum dilepasliarkan, orangutan pun harus menjalani uji PCR
20 Desember 2021 00:50 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Uji usap Polyemerase Chain Reaction (PCR) menjadi hal yang wajib dilakukan orangutan selama pandemi COVID-19, tepatnya sebelum dilepasliarkan. Untuk itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Yayasan Borneo Orangutan Survival Nyarumenteng Kota Palangka Raya berusaha memastikan hal itu dilakukan secara tepat. (Redianto Tumon/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)
Tags: