Penggugat presidential threshold: Kalau 20% hanya untuk 4 calon
19 Desember 2021 21:55 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kuasa hukum penggugat presidential threshold 20 persen Refly Harun, Minggu (19/12), menyebut permohonannya terlepas dari kepentingan tokoh tertentu. Permohonan agar ambang batas nol persen dinilainya akan memberikan ruang bagi munculnya calon presiden yang lebih banyak berdasarkan prinsip demokrasi. (Suwanti/Rijalul Vikry/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)
Tags: