7 Kg Ganja Kering Diamankan Polisi NTB
23 Mei 2016 20:03 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-7 kilogram ganja kering, berhasil diamankan oleh direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat, dari 2 orang tersangka. Mereka diduga yang akan mengedarkan ganja tersebut, di daerah tujuan pariwisata senggigi, di Lombok Barat. Kedua tersangka, diancam hukuman penjara, seumur hidup.
Tags: