RUU TPKS batal dibahas di Paripurna, ini penjelasan Puan
16 Desember 2021 20:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak dibahas dalam Rapat Paripurna pada Kamis (16/12) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan tidak dibahasnya RUU tersebut lantaran tidak tersedia waktu yang cukup sehingga akan dibahas dalam awal masa sidang berikutnya. (Rina Nur Anggraini/Rio Feisal/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Tags: