FABA pembangkit listrik tak lagi jadi limbah di NTB
16 Desember 2021 15:35 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Manfaatkan limbah sisa pembakaran batu bara tenaga listrik, Pemprov NTB tanda tangani kerja sama dengan PT PLN Unit Induk Wilayah pada Rabu (15/12). Sisa pembakaran batu bara yang biasa digunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jeranjang Sumbawa, akan dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan material konstruksi. Jumlah yang dihasilkan dalam setiap bulan mencapai 2.600 ton. (Kusnandar/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)
Tags: