Lampung Kebut Pengesahan Perda Zonasi Laut
18 Mei 2016 20:26 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung menargetkan, pengesahan Perda zonasi laut di daerah itu dapat dilakukan paling lambat pada akhir 2016. Perda tersebut merupakan turunan dari undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Keberadaan Perda zonasi laut sangat mendesak mengingat Lampung memiliki wilayah laut yang luas, dan belum ada aturan baku tentang zonasi pemanfaatan.
Tags: