Kemendag batalkan larangan penjualan minyak goreng curah
10 Desember 2021 19:25 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dalam konferensi pers daring, Jumat, (10/12), Kementerian Perdagangan (Kemendag) membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan, minyak goreng curah tetap diizinkan beredar dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19.(Rio Feisal/Arif Prada/Sizuka)
Tags: