ASN Kendari yang belum divaksin tidak dapat TPP
10 Desember 2021 15:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Kendari mengeluarkan kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari yang belum divaksin tidak akan diberi tambahan penghasilan pegawai (TPP). Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya dalam percepatan capaian target vaksinasi 70 persen bagi masyarakat Kota Kendari. (Saharudin/Yovita Amalia/Farah Khadija)
Tags: