Pemerintah dorong UU perampasan aset tindak pidana segera ditetapkan
9 Desember 2021 13:59 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Presiden Joko Widodo mendorong undang-undang perampasan aset tindak pidana segera ditetapkan, dan diharapkan selesai tahun depan. Jokowi juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang, dan memastikan sanksi pidana dengan tegas.(Rijalul Vikry/Soni Namura/Sizuka)
Tags: