Pemkot larang aktivitas PKL di kawasan Alun-Alun Bandung
8 Desember 2021 13:40 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Bandung melakukan penataan fasilitas umum di kawasan alun-alun dan sejumah jalan di pusat Kota Bandung, Rabu (8/12). Penataan kali ini mengusung konsep ruang publik yang ramah bagi wisatawan dan pejalan kaki, mengingat kawasan alun-alun merupakan penanda kawasan sekaligus pusat perekonomian warga Kota Kembang. Guna memberikan rasa nyaman kepada pengunjung, Pemkot melarang adanya aktifitas para pedagang kaki lima di seputaran alun-alun. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Chairul Fajri/Farah Khadija)
Tags: