Batalkan PPKM level 3 serentak, pemerintah atur sejumlah pengetatan
8 Desember 2021 08:52 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia, dalam rangka menjelang momen Natal dan tahun baru. Hal itu disampaikan Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi pada Selasa (7/12), menyusul adanya pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (Nabila Anisya Charisty/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Tags: