Indonesia tegas tolak WNA dari negara terkonfirmasi Omicron
5 Desember 2021 15:02 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara, Sabtu (4/12), menegaskan bahwa Indonesia menolak masuknya warga negara asing (WNA) dari negara-negara yang terkonfirmasi terjadi penyebaran virus COVID-19 varian Omicron. Untuk itu, Bandara Soekarno-Hatta kini menambah check point untuk memeriksa penumpang pesawat internasional yang datang. (Ditjen Imigrasi/Rauf Adipati/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)
Tags: