Agar masyarakat tidak kaget saat UU PDP disahkan
3 Desember 2021 08:37 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi dan edukasi muatan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Tenaga Ahli Kemenkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Devie Rachmawati, Kamis (2/12), menyatakan sosialisasi tersebut perlu dilakukan agar masyarakat sadar dan mengetahui dari produk hukum yang akan dihasilkan. (Helmut Timothy/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)
Tags: