Rano Karno: Permendikbud 30 hindari kasus kekerasan seksual terulang
30 November 2021 10:07 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Anggota Komisi X DPR RI Rano Karno pada Senin (29/11) di Tangerang, Banten, menanggapi polemik munculnya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Aturan tersebut untuk mencegah kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus kembali terulang. (Agung Andhika Indrawan/Yovita Amalia/Anom Prihantoro)
Tags: