Kejari Sorong tangkap buronan korupsi perluasan jaringan listrik
28 November 2021 04:24 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Tim Pidana Khusus dan Intel Kejaksaan Negeri Sorong bersama Tim Tangkap Buron Kejaksaan Agung berhasil menangkap terdakwa Direktur PT Four King Mandiri bernama Besari Tjahyono, Jumat (26/11). Besari Tjahyono diduga melakukan tindakan korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010.(Laksa Mahendra/Soni Namura/Sizuka)
Tags: