Apindo: Putusan MK tidak berdampak pada dunia usaha
26 November 2021 20:52 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada Jumat (26/11) menilai tidak ada dampak yang serius pada dunia usaha dan investasi setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945. Ketua APINDO Hariyadi B Sukamdani berharap masyarakat tidak terpancing isu yang tidak benar dengan putusan MK tersebut sehingga mengganggu stabilitas umum. Stabilitas dapat menjaga iklim investasi yang baik di Indonesia. (Helmut Timothy/Satrio Giri Marwanto/Anom Prihantoro)
Tags: