Polda Banten berlakukan sistem ganjil genap saat libur akhir tahun
26 November 2021 20:27 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polda Banten berencana melakukan pembatasan dengan menerapkan sistem ganjil genap pada mobilitas kendaraan di wilayah Banten. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga usai menghadiri kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral pusat dan provinsi, di Mapolda Banten, Jum'at (26/11). Seluruh aktivitas masyarakat akan dikembalikan menyesuaikan pada aturan protokol kesehatan pemberlakuan PPKM Level 3, dalam rangka penanganan COVID-19 pada musim libur natal dan tahun baru.(Susmiatun Hayati/Soni Namura/Sizuka)
Tags: