MK putuskan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD, DPR kaji ulang
25 November 2021 22:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Kamis (25/11) menyebut pihaknya akan segera mengkaji lebih jauh terkait UU Cipta Kerja. Hal itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut UU Cipta kerja bertentangan dengan UUD 1945. (Cahya Sari/Arif Prada/Anom Prihantoro)
Tags: