Menko PMK: Jangan lupakan tujuan mulia Permendikbudristek PPKS
19 November 2021 01:26 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS) secara subtansif harus didukung. Sebab, seperti dikatakannya setelah berkunjung ke Pasar Kenari, Jakarta, Kamis (18/11), tujuan utamanya adalah mencegah dan memberikan pembelaan kepada korban kekerasan seksual. (Kemenko PMK/Rio Feisal/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
Tags: