Bea Cukai Pangkalpinang musnahkan 9 juta lebih batang rokok ilegal
18 November 2021 21:56 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Otoritas Bea Cukai Pangkalpinang, Bangka Belitung, memusnahkan rokok ilegal pada Kamis (18/11). Total pemusnahan menyasar 9.865.330 batang rokok, 388.350 gram tembakau iris dan 3.556.50 liter minuman mengandung etil alkohol. Total nilai barang mencapai Rp17,7 miliar dan merugikan negara Rp12,6 miliar. (Meriyanti/Chairul Fajri/Anom Prihantoro)
Tags: