DPRD Jambi setujui RPJMD 2021-2026 dengan catatan
12 November 2021 21:47 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - DPRD Provinsi dan Gubernur Jambi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2021-2026, menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan catatan. Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan RPJMD merupakan pedoman pemerataan pembangunan Jambi lima tahun ke depan. (Dodi Saputra/Andi Bagasela/Farah Khadija)
Tags: