KPK serahkan aset rampasan kasus korupsi kepada 5 instansi
10 November 2021 12:10 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan kasus korupsi kepada lima instansi, Selasa (9/11). Kelima instansi tersebut adalah Kejaksaan RI, Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan dan Pemerintah Kota Yogyakarta. (A Rauf Andar Adipati/Yovita Amalia/Farah Khadija)
Tags: