Bea Cukai Gresik ungkap peredaran barang ilegalÂ
3 November 2021 22:09 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik, Jawa Timur, melakukan penindakan barang-barang berbahaya dan ilegal yang beredar di wilayah sekitar. Penindakan terbanyak dilakukan terhadap produk jenis rokok dan minuman keras. (Hanif Nasrullah/A Malik Ibrahim/Andi Bagasela/Farah Khadija)
Tags: