BPOM izinkan Vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun
1 November 2021 17:25 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan vaksin Sinovac diberikan kepada anak-anak usia 6-11 tahun, Senin (1/11). Pemberian vaksin tersebut menjadi penting menyusul telah dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM). (A Rauf Andar Adipati/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)
Tags: